Sekarang Tidak Perlu Ribet Hitung Pajak!

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan untuk Anda para pelaku usaha, namun sedikit wirausaha yang tidak paham mengenai hal ini, artikel ini akan membahas mengenai cara yang dapat Anda lakukan untuk mempermudah perhitungan PPh dan PPn.

Apa yang dimaksud dengan PPN?

Apa itu PPN? Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Jadi, yang berkewajiban memungut, menyetor dan melaporkan PPN adalah para Pedagang/Penjual. Namun, pihak yang berkewajiban membayar PPN adalah Konsumen Akhir.

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dikenakan dan disetorkan oleh pengusaha atau perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dasar hukum PPN terbaru ada didalam peraturan perundang-undangan perpajakan, yaitu Undang-Undang Harga Pokok Produksi No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Cara Menghitung PPN

Agar bisa menghitung PPN dengan tepat, Anda harus menggunakan rumus berikut.
Tarif PPN = DPP (Dasar Pengenaan Pajak) x Harga Produk/Jasa
Untuk lebih mudah memahaminya, mari simak contoh PPN berikut ini:

Ahmad membeli makanan di restoran. Ternyata, restoran tersebut memasukan PPN kepada setiap pelanggan yang melakukan transaksi disana. Jika harga makanan Ahmad adalah Rp. 20.000, maka PPN yang harus ditanggung sebesar?

PPN = DPP (Dasar Pengenaan Pajak x Harga Produk/Jasa)
= 10% x Rp 20.000
= Rp2.000

Dari perhitungan tersebut, maka total yang harus Ahmad bayarkan untuk PPN adalah Rp2.000. Biaya ini diluar dari harga minuman tersebut. Jadi, Anda jangan bingung apabila harus membayarkan lebih dari harga barang, karena bisa saja ada PPN di dalamnya.

Ketahui fitur-fitur pada aplikasi Linkz lebih lanjut:

LINKZ memudahkan penggunanya dengan menambahkan fitur perhitungan PPN & PPH 23

Para pengguna aplikasi Linkz saat ini dapat dengan mudah menghitung PPN dan PPH 23, karena di dalam aplikasi ini perhitungan pajak tersebut dapat dilakukan secara otomatis, jadi tidak perlu berhitung secara manual lagi. Berikut ini adalah Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memasukkan pajak ke dalam transaksi Anda melalui aplikasi Linkz.

Penambahan PPn dan PPh pada Produk

1. Login pada aplikasi Linkz anda

2. Pilih menu stok dan pilih Buat Produk pada button dipojok kanan bawah

3. Kemudian pilih tab Penjualan untuk menambahkan data pajak

4. Selanjutnya pilih Pajak dan sesuaikan data pajak Anda butuhkan

5. Selesai, data PPN atau Pph 23 berhasil Anda tambahkan pada data produk

Kamu juga dapat menambahkan PPn dan PPh secara otomatis di Invoice pada aplikasi LINKZ dengan cara berikut

Penambahan PPn dan PPh pada Invoice

1. Login pada aplikasi Linkz anda

2. Pilih menu penjualan atau pembelian, kemudian pilih Buat Sales Order.

3. Kemudian lengkapi data pelanggan atau supplier

4. Setelah data pelanggan atau supplier lengkap, maka akan muncul pilihan Pajak pada data produk

5. Pilih Pajak dan sesuaikan data pajak yang Anda butuhkan

6. Selesai, data PPN atau Pph 23 berhasil Anda tambahkan pada Invoice penjualan atau pembelian

Nah! itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan fitur pajak baik di invoice, ataupun untuk produk Anda di aplikasi LINKZ.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version