PSBB Jilid 2 Bagi Pebisnis: Ancaman atau Kesempatan?

Jakarta dan sekitarnya telah menjalani PSBB (pembatasan sosial berskala besar) jilid 2 selama kurang lebih 2 minggu.

Sependapat dengan Kompas, tujuan PSBB DKI masih sama yakni untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Tampaknya, hal ini kembali membawa kabar kurang baik bagi para pelaku usaha. Bagi sebagian besar pebisnis, PSBB ini merupakan ancaman karena menghambat peforma jual-beli dan menurunnya harga produk di pasaran.

Tapi, jika dibahas dalam skala ekonomi, apakah PSBB ini termasuk ancaman atau justru kesempatan bagi pebisnis?

Bagi para pegawai maupun pekerja instansi swasta, PSBB jilid 2 ini mungkin bisa menjadi ancaman.

Bagaimana tidak, PSBB jilid 1 saja sudah membuat sejumlah karyawan di-PHK secara masal karena pemasukkan yang didapatkan oleh perusahaan tidak sebanding dengan pengeluaran.

Di sisi lain, UKM juga mengalami penurunan omzet yang lumayan signifikan. Dengan adanya kebijakan PSBB, para pebisnis UKM harus kembali memutar otak untuk mempertahankan bisnisnya dan terlepas dari ancaman bangkrut.

Namun dalam pandangan yang lain, banyak juga pebisnis yang menganggap ini sebagai suatu kesempatan.

Baca juga: PSBB Lagi, Pentingnya Catatan Transaksi Penjualan Secara Digital Untuk Pertahankan Bisnis!

Berikut peluang yang tersedia bagi pebisnis yang menganggap PSBB ini bukan sebagai ancaman namun kesemptan:

Manfaatkan Media Online Saat PSBB

Para pebisnis harus memanfaatkan media online di era serba teknologi seperti ini.

Selain menjalakan protokol kesehatan yang disarankan oleh WHO, yaitu menjaga jarak dan tidak berkerumun, bisnis online ternyata dapat meningkatkan penjualan Anda.

Selama PSBB, pebisnis dapat terus melakukan aktivitas jual-beli dengan di rumah saja. Sektor yang akan berkembang selama pandemi ini adalah bidang kesehatan, bahan pangan, dan jasa.

Dari Kontan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat mengutarakan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat bila kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat.

Melalui akun instagram @dkijakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan kebijakan yang berlaku selama PSBB jilid 2 (prfmnews).

Baca juga: Yang Harus Diketahui Pebisnis Tentang Efek PSBB di Jakarta!

 

Membuat Pemasaran yang Unik Menghadapi PSBB

Indonesia sudah dinyatakan akan resesi karena harga jual produk pun menurun selama pandemi Covid-19. Namun, jadikanlah ini sebagai kesempatan untuk Anda membuat promosi yang unik secara online.

Selain menghemat biaya iklan, Anda pun dapat menjangkau pelanggan dengan lebih luas. Pemasaran yang unik dapat dimaksud berupa promo maupun produk yang menarik agar pelanggan online tertarik untuk membeli.

Jika Anda berada di industri yang terdampak selama PSBB, mungkin ini saatnya Anda untuk mengubah cara pandang terhadap bisnis offline.

Dalam kondisi yang serba terbatas, pebisnis harus bisa beradaptasi dengan situasi dan kebijakan yang baru.

Dengan ketersediaannya teknologi dan media online, pebisnis dapat menjadikan ini peluang untuk memperbaiki manajemen penjualan, meningkatkan peforma penjualan, hingga menjangkau lebih banyak pelanggan.

Baca juga: Strategi Retail Bertahan Selama dan Sesudah PSBB

Jadi, dapat simpulkan bahwa PSBB bukanlah suatu ancaman yang patut ditakuti oleh para pebisnis, melainkan kesempatan untuk beradaptasi dan mengembangkan bisnis secara online.

Ada banyak tips bisnis dan aplikasi bisnis online yang dapat dicoba pebisnis yang ingin beralih penjualan secara online.

Salah satu aplikasi yang dapat membantu Anda adalah LINKZ, aplikasi ini dapat membantu UKM hingga distributor untuk terus mngembangkan bisnis kapan pun dan dimana pun.

Ketahui fitur-fitur pada aplikasi LINKZ lebih lanjut:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version